Upgrade Skill Hukum Bisnis: Drafting, Mitigasi Risiko Hukum, dan Kontrak Internasional Tanpa Celah.
SALATIGA – Yayasan Meira Visi Persada (MVP) kembali menyelenggarakan kegiatan edukatif melalui MVP Webinar Series #40 yang dilaksanakan secara daring pada Sabtu, 7 Maret 2026. Webinar yang digelar secara online ini mengangkat tema “Upgrade Skill Hukum Bisnis: Drafting, Mitigasi Risiko Hukum, dan Kontrak Internasional Tanpa Celah.”
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat umum yang memiliki ketertarikan pada bidang hukum bisnis. Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya kemampuan menyusun kontrak bisnis, mengidentifikasi risiko hukum, serta memahami praktik kontrak internasional yang tepat dan aman.
Materi pertama disampaikan oleh Siti Nurhalimah, S.H., M.H., dosen Universitas Pamulang, dengan tema “Beyond the Signature: Strategi Jitu Drafting Kontrak dan Mitigasi Risiko Hukum di Era Bisnis Modern.” Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa sebuah kontrak tidak hanya sekadar dokumen yang ditandatangani, tetapi harus dirancang secara strategis agar mampu melindungi kepentingan para pihak serta meminimalkan potensi sengketa hukum di masa depan.
Di akhir sesinya, Siti Nurhalimah menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam proses penyusunan kontrak. Ia menyampaikan bahwa proses negosiasi dan peninjauan kontrak sejak awal merupakan langkah penting untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari. “Lebih baik menginvestasikan waktu untuk membedah dan bernegosiasi di awal, daripada menghancurkan arus kas untuk beracara di pengadilan di akhir,” ujarnya.
Materi kedua disampaikan oleh Assoc Prof Dr. Suyud Margono, S.H., M.Hum., FCIArb., Dekan Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular sekaligus pakar kontrak hukum komersial, dengan tema “Business Contract International & Dispute Resolution.” Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai aspek penting dalam kontrak bisnis internasional serta mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh apabila terjadi perselisihan dalam hubungan bisnis lintas negara.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam materi tersebut meliputi aspek hukum dagang internasional dalam pelaksanaan kontrak, ruang lingkup hukum perdata internasional, serta doktrin-doktrin yang berkembang dalam kontrak internasional. Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan principles of international contract yang menjadi dasar dalam praktik kontrak lintas negara. Tidak kalah penting, ia juga memberikan pengantar mengenai proses penyelesaian sengketa di Indonesia (Indonesia Dispute Resolution Processes) sebagai salah satu mekanisme yang dapat digunakan dalam penyelesaian konflik bisnis.
Selama sesi webinar berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan. Diskusi interaktif juga terjadi pada sesi tanya jawab, di mana peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali lebih dalam terkait praktik hukum bisnis yang sering ditemui dalam dunia profesional.
Webinar ini merupakan bagian dari komitmen Yayasan Meira Visi Persada dalam menghadirkan program edukasi yang relevan, berkualitas, dan dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus berlanjut untuk mendukung pengembangan kapasitas dan kompetensi di berbagai bidang keilmuan.



No responses yet