Webinar Series ke-26: Bahas Perlindungan Konsumen dari Perspektif Ekonomi dan Hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 – Yayasan Meira Visi Persada (MVP) kembali menyelenggarakan Webinar Series yang ke-26 secara daring melalui platform Zoom. Webinar kali ini mengangkat tema penting dan relevan: “Bedah Perlindungan Konsumen Lewat Kacamata Ekonomi & Hukum”. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat oleh Kak Julia Farah, yang sekaligus bertindak sebagai moderator selama acara berlangsung.

Webinar ini menghadirkan tiga narasumber ahli dari berbagai institusi pendidikan terkemuka di Indonesia, yang menyajikan pemaparan mendalam dan perspektif yang beragam mengenai isu perlindungan konsumen di tengah dinamika ekonomi dan tantangan digitalisasi.

Pembicara pertama, Dr. Dina Lusianti, SE, MM, AAK dari Universitas Muria Kudus, menyampaikan materi berjudul “Merek, Reputasi, dan Konsumen, Simbiosis dalam Mekanisme Pasar”. Dalam paparannya, Dr. Dina menekankan pentingnya peran merek dan reputasi sebagai mekanisme ekonomi yang melindungi konsumen.

“Merek dan reputasi adalah alat ekonomi yang melindungi konsumen,” ujarnya.

Beliau juga menguraikan bagaimana informasi menjadi komponen penting dalam membentuk hubungan timbal balik antara produsen dan konsumen di pasar bebas.

Materi kedua disampaikan oleh Ibu Nina Septina, SP, MM, MPhil dari Universitas Katolik Parahyangan, dengan topik “Konsumen dalam Pusaran Viral Marketing: Analisis Perlindungan Konsumen di Tengah Disrupsi Digital”.
Dalam sesinya, Ibu Nina membahas bagaimana strategi viral marketing berkembang di era digital dan dampaknya terhadap perilaku konsumen.

“Perlindungan konsumen di era digital bukan hanya soal regulasi, tetapi juga kesadaran kolektif semua pihak untuk menciptakan ekosistem pemasaran yang adil, etis, dan aman,” tuturnya.

Sesi ketiga menghadirkan Dr. Dwi Edi Wibowo, S.H., M.Hum dari Universitas Pekalongan dengan materi “Reformasi Hukum Perlindungan Konsumen di Era Globalisasi”. Beliau mengulas dasar hukum perlindungan konsumen di Indonesia, mencakup UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), Permendag No. 50/2020, serta UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Dr. Dwi Edi juga menjelaskan hak-hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha, termasuk tantangan yang dihadapi dalam implementasi hukum seperti lemahnya pengawasan, celah regulasi, serta sanksi yang dinilai belum efektif.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta aktif berdialog dengan para narasumber, menunjukkan tingginya antusiasme serta kepedulian publik terhadap isu perlindungan konsumen.

Melalui webinar ini, Yayasan MVP kembali membuktikan komitmennya dalam menjadi wadah edukasi publik yang relevan dan solutif. Webinar ini tidak hanya memberikan wawasan, namun juga mendorong kolaborasi antar elemen masyarakat untuk membangun perlindungan konsumen yang lebih kuat di era global dan digital saat ini.

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *