REKONTRUKSI HUKUM KEPEMILIKAN APARTEMEN

Kepastian Hak dan Tata Kelola Superblok melalui P3SRS

Perkembangan kawasan perkotaan yang semakin pesat telah mendorong
hadirnya hunian vertikal yang terintegrasi dengan berbagai fungsi
pendukung dalam satu kawasan terpadu yang dikenal sebagai superblok.
Konsep ini menawarkan kemudahan, efisiensi, dan nilai ekonomi yang
tinggi, namun sekaligus menghadirkan tantangan hukum yang tidak
sederhana, khususnya berkaitan dengan kepastian hak kepemilikan
apartemen dan tata kelola kawasan secara berkelanjutan.
Dalam praktiknya, kepemilikan apartemen di kawasan superblok sering
kali dihadapkan pada persoalan ketidakjelasan status hak, relasi antara
pemilik unit dan pengelola, serta mekanisme pengambilan keputusan
yang berdampak langsung pada kepentingan penghuni. Kondisi tersebut
menuntut adanya pemahaman yang utuh mengenai konstruksi hukum
kepemilikan apartemen dan peran kelembagaan yang mengatur
pengelolaan rumah susun.

 

Karya

Dr. Lismanida, S.H., M.H.

ISBN978-634-7569-04-2
PenerbitPT Insight Pustaka Nusa Utama
Halamanviii + 160 hlm