Pengantar Ilmu Hukum

Ilmu Hukum, secara umum, adalah disiplin ilmu yang mempelajari aturan, norma, dan prinsip yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat. Ini melibatkan pemahaman tentang hukum, peraturan, sistem hukum, dan proses hukum yang berlaku dalam suatu negara atau yurisdiksi tertentu. Ilmu Hukum mencakup berbagai aspek, seperti hukum perdata, hukum pidana, hukum konstitusi, hukum internasional, dan banyak lagi. Tujuan utama dari Ilmu Hukum adalah untuk menganalisis, memahami, dan mengaplikasikan hukum dalam konteks kehidupan sehari-hari dan untuk memastikan keadilan dalam masyarakat.

Karya

Dr. H. Widodo Budidarmo, SH, M.Kn
Dr. Lily Kalyana, SH, M.Kn  

ISBN978-623-114-482-9
PenerbitPT. Literasi Nusantara Abadi Grup
Halaman

vi + 196