Kebijakan Hukum Pidana

dalam Tindak Pidana Korupsi Badan Usaha Milik Negara untuk Mewujudkan Kepastian Hukum

Dalam hukum di Indonesia, prinsip sebagai negara hukum menjadi landasan yang mendasari semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Prinsip ini menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga, yang merupakan prasyarat penting dalam penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana. Teori kepastian hukum menjadi pondasi utama dalam sistem peradilan Indonesia, yang mengatur bagaimana hukum diterapkan secara jelas dan adil.

Salah satu area yang sangat penting dalam konteks kepastian hukum adalah teori pertanggungjawaban pidana. Penanganan tindak pidana korupsi, yang memiliki dampak serius terhadap perekonomian dan stabilitas sosial, menjadi prioritas utama dalam upaya penegakan hukum. Tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara menjadi tantangan besar yang harus dihadapi dengan tegas dan adil.

Karya

Dr. Fanema A Marunduri S.H., M.H
Dr. Supriyono S.H., M.H
Dr. Genta Arief Gunadi S.H., M.H 

ISBN978-623-519-032-7
PenerbitPT Literasi Nusantara Abadi Grup
Halamanviii + 166